Minggu, 13 Maret 2011

LSM ASOSIASI PENGUSAHA PERINDUSTRIAN & PERDAGANGAN INDONESIA TAIWAN PROVINSI JAWA BARAT



LSM ASOSIASI PENGUSAHA PERINDUSTRIAN & PERDAGANGAN INDONESIA TAIWAN PROVINSI JAWA BARAT

Asosiasi Pengusaha Perindustrian & Perdagangan Indonesia Taiwan adalah LSM yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, organisasi ini berdiri sejak tahun 2010 di Bandung dan disyahkan dengan Akte Notaris Adriani Budiono, SH, No 1, tanggal 1-9-2010, akta perubahan No. 5 , tanggal 11-11-2010, LSM yang memiliki dasar kesamaan : profesi, yang memiliki tujuan umum : sosial serta sifat kekhususan dibidang : ekonomi, sesuai dengan AD/ART organisasi.
LSM telah memiliki NPWP Organisasi No. 31.232.048.4-421.000, tanggal 28 -09-2010, periode kepengurusan LSM 2 tahun, dari tahun 2010-2012 kernudian berubah menjadi 3 tahun dari tahun 2010 s/d 2013 dengan ketua : Liao I Ching, sekretaris Liao I Chen, dan bendahara Sung Shru Mei, yang memiliki kantor/sekretariat yang beralamat di Jln. Cibaligo No. 149 A Cimahi . No. telp (022) 6030515, yang didukung oleh kelengkapan fasilitasi kantor yang dapat mendukung aktivitas organisasi kami.
Kepengurusan organisasi ini berpusat di Cimahi, dan memiliki cabang di kota Cimahi yang hingga saat ini berjumlah 1 cabang, dengan jumlah anggota 3 orang.
Kegiatan yang sudah kami laksanakan, antara lain :
-     Menyelenggarakan kegiatan sosial yang berkaitan dengan keberadaan anggota Asosiasi dan keluarga mereka di Indonesia, tanggal 29 September 2010.
-     Melakukan informasi dan fasifitas pertukaran informasi dalam sektor industry dan perdagangan, dan memberikan bantuan yang diperlukan dalam suatu kerjasama antara pengusaha kedua Negara, tanggal 3 Januari.


                        Ketua,                                               Sekretaris,



                    Liao I Ching                                          Liao I Chen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar